Pemkot Parepare Tetapkan Nilai Zakat Fitrah, Terendah Rp40 Ribu Tertinggi Rp48 Ribu

  • Bagikan

Saiful mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah hendaknya disegerakan sebelum Lebaran Idulfitri, agar maksimal dalam penyalurannya, sehingga kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya bagi mereka yang berhak menerima.

"Kita berharap pembayaran zakat dipercepat supaya mempercepat pendistribusiannya. Kita tidak ingin terjadi penumpukan masyarakat pada satu titik,” ujarnya.

Kabag Kesra Muh Islah mengatakan, kewajiban membayar zakat merupakan kewajiban bagi seluruh ummat Islam, begitupun bayi yang lahir pada saat masuknya bulan Ramadan. (*)

  • Bagikan