FAJAR.CO.ID, PALOPO - Sekda Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo, menghadiri pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh pajak 2023 di aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (27/2/2024).
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Khususnya dengan Pemkot Palopo, dalam mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan Perpajakan," kata Agung.
Agung menambahkan, SPT tahunan merupakan sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan penghasilan dan pajak-pajak terutang.
"Yang mana penyampaian SPT tahunan tersebut di awal waktu, merupakan salah satu wujud pemenuhan kewajiban kita sebagai ASN," katanya.
Oleh sebab itu, kata Agung, melaporkan pajak tepat waktu, sebagai bagian untuk berkontribusi bagi bangsa.
"Perlu kami informasikan juga, mulai tanggal 1 Juli 2024 NPWP 16 digit/NIK digunakan secara penuh dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan pihak lain," ujarnya.
"Dengan demikian, kami juga mengimbau, bahwa dapat melakukan pemadanan atau validasi NIK-NPWP sebelum 1 Juli 2024," pungkasnya.
Sementara itu, melalui sambutan tertulis Pj. Wali Kota Palopo yang disampaikan oleh Sekda Palopo, Firmanza DP, berpesan ke ASN lingkup Pemkot Palopo untuk meningkatkan partisipasi dalam memenuhi kewajiban melaporkan pajak melalui kantor pajak terdekat.
"Sejatinya ASN diharapkan menjadi pelopor dan panutan ke masyarakat dalam hal membayar pajak," kata Firmanza DP.