Kemenkumham Sulsel Ikuti Rakor Perumusan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

  • Bagikan

Para peserta yang hadir turut dibekali dengan penguatan materi tematik Hak Asasi Manusia diantaranya terkait Pertanahan yang dibawakan oleh Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Firdaus; materi Upaya Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang dibawakan oleh Mediator Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan, Wiwiek Wisnu Murti; Pengawasan Penyidikan Kepolisian yang dibawakan oleh Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. III Mabes POLRI, Kombes I Wayan Jiartana; dan Upaya Perdamaian Melalui Mediasi yang dibawakan oleh Hakim Badan Diklat Mahkamah Agung, Syihabuddin.

Peserta juga diberi Bimbingan Teknis pengoperasian aplikasi SIMASHAM V2.0 yang telah dikembangkan menjadi lebih user friendly dan diharapkan datanya ke depan dapat digunakan dalam mengukur arah kebijakan dalam mendorong P5HAM.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Hernadi menyampaikan komitmen Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dalam mendorong penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM yang ada di Wilayah. "Di Sulawesi Selatan hubungan sinergis telah kita bangun dengan berbagai elemen termasuk terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM, ini sejalan dengan instruksi Bapak Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak) yang selalu menekankan pentingnya kerja kolaboratif dalam mendukung pencapaian target," terang Hernadi.(*)

  • Bagikan