Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak Provinsi Sulsel Mulai Penyusunan Naskah Akademik

  • Bagikan
Ketua panitia khusus (Pansus) Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa

Lanjutnya, pihaknya sangat bersyukur karena baik dari OPD dan dari rumah sakit serta tim pakar sebagian besar adalah perempuan sehingga menjadi apresiasi yang tak terhingga karena bagian dari perjuangan.

"Jadi kita masih akan menerima masukan dan saran untuk dibahas dan akan kita selesaikan di tingkat pansus," ucapnya.

Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan Ketua kaukus perempuan parlemen (KPP) DPRD Sulsel menuturkan bahwa di akhir masa jabatan pihaknya masih mampu memberikan karya dan kontribusi terbaik untuk masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk kepentingan bantuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.

"Semoga ini menjadi torehan sejarah yang akan dinikmati oleh masyarakat sebagai jaminan kesehatan yang memiliki payung hukum untuk bagaimana kemudian ke depan melakukan langkah-langkah preventif ataupun penanganan kejadian khususnya yang ada terkait dengan kesehatan ibu dan anak," jelasnya.

Risma menegaskan bahwa Pansus perda ini nantinya bukan hanya untuk payung hukum mengantisipasi kematian ibu dan bayinya tetapi di dalamnya juga bagaimana pansus berbicara kesehatan reproduksi dan berbicara stunting sehingga kemudian dapat terakomodir di dalam ranperda yang akan bahas nantinya.

"Dengan adanya peraturan daerah bisa mengatur lebih teknis lagi apa-apa yang terjadi untuk penurunan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi. Tadi saya katakan bisa mencapai nol angka kematian ibu melahirkan ataupun bayi yang baru lahir di semua kabupaten kota yang ada di Sulawesi Selatan," 

  • Bagikan