Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak Provinsi Sulsel Mulai Penyusunan Naskah Akademik

  • Bagikan
Ketua panitia khusus (Pansus) Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua panitia khusus (Pansus) Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa menyatakan bahwa rapat perdana pansus mengundang semua pihak yang berkaitan untuk penyusun data akademik mulai dinas kesehatan dan semua Dirut rumah sakit pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, tim ahli atau tim pakar dan teman-teman dari lembaga studi kebijakan publik untuk tim penyusun naskah akademik menyampaikan eksposnya.

"Terkait dengan rancangan peraturan daerah kami telah banyak mendengarkan banyak masukan informasi yang tentunya akan memperkaya bagaimana pembahasan ranperda dan nantinya bisa lebih sempurna lagi dan lebih baik untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk kepentingan ibu dan anak yang ada di Sulawesi Selatan," katanya. Rabu (3/4/2024).

Rismawati menyampaikan bahwa hal ini urgen dilakukan karena 

Sulawesi Selatan masuk dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan bayinya itu termasuk tinggi dimana Sulawesi Selatan ini terdiri dari 24 kabupaten kota dan diantara 24 kabupaten kota itu yang tertinggi ternyata ada di kota Makassar.

Kemudian data yang terakhir 2023 itu menyusul kabupaten Gowa dan kabupaten Jeneponto dan seterusnya sehingga dengan angka kematian ibu melahirkan maupun bayi yang baru lahir.

"Kita memiliki peluang untuk mengatur dalam bentuk rancangan peraturan daerah sehingga ada payung hukum bagaimana ke depan penekanan atau penurunan angka kematian ibu melahirkan dan kemudian berkaitan dengan langka pencegahan maupun penanganan stunting yang ada di Sulawesi Selatan bisa kita kembangkan dalam pembahasannya yang akan datang," ujarnya.

  • Bagikan