FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pengerjaan proyek pelebaran jalan Kapang poros Maros-Bone yang sering memicu kemacetan beberapa hari terakhir mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Kapolda, sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel, memerintahkan Direktorat Lalu Lintas untuk segera membentuk satuan tugas bersama.
Tujuannya, agar proyek pelebaran jalan nasional tersebut dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas warga yang melintas.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, satuan tugas ini akan dibentuk untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan yang terjadi selama proses pengerjaan proyek.
"Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat," ujar Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (22/4/2024).
Dijelaskan Agus, pihaknya sepakat melakukan kolaborasi dalam menangani kelancaran Lalulintas di Kappang.
"Kami membentuk satuan tugas bersama yang di dalamnya terdiri dari personel gabungan," Agus menuturkan.
Tambahnya, pembentukan satgas bersama dikuatkan dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB).
Satgas bersama dalam SKB itu, kata Agus, terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.
"Jadi kita akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama," tukasnya.
Ia menuturkan, Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini berkekuatan 50 personel.