Kegiatan Redistribusi Tanah Sejak tahun 2019 sampai 2023 telah menerbitkan sebanyak 11.499 sertipikat,
Kegiatan Lintas Sektor Sejak tahun 2019 sampai 2023 telah menerbitkan sebanyak 2.356 sertipikat Total untuk ke-3 kegiatan PSN (PTSL, Redis dan Lintor) sebanyak 53.404 Sertipikat.
Untuk kegiatan Akses Reforma Agraria atau Penataan Akses di Kabupaten Jeneponto dimulai sejak tahun 2021, dengan melakukan kegiatan pemberdayaan kepada 500 Kepala Keluarga (KK) selaku pelaku usaha pada bidang Pertanian, Perikanan dan Perdagangan/UMKM.
Pada tahun 2023, dilakukan pemberdayaan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) pelaku usaha pada bidang Pertanian, Perikanan dan Perdagangan/UMKM.
Saat ini, Tahun 2024 untuk kegiatan pemberdayaan ditargetkan sebanyak 800 Kepala Keluarga (KK). Untuk suksesnya kegiatan tersebut, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Jeneponto karena dalam pelaksanaan sertipikasi tanah masyarakat dalam kegiatan PSN telah memberikan penghapusan pembebanan PBHTB.
Hal ini memberikan keringanan kepada masyarakat yang ingin mensertipikatkan tanahnya. Harapan kami, semoga tahun ini dan tahun tahun berikutnya, pemerintah daerah jeneponto tetap memberikan dukungan dan bersinergi dalam program-program kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jeneponto. Sertifikat hak atas tanah sebagai bentuk memberikan dampak kepastian hukum bagi para pemilik tanah.
"Hari ini adalah acara deklarasi sesuai dengan perpres, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bekerja sama dengan beberapa dinas-dinas, khususnya dinas koperasi dan dinas perikanan untuk menyejahterakan masyarakat dengan program kegiatan PTSL, Redis serta lintas sektor ,” jelasnya.