Bahkan pemerintah beserta seluruh stakeholder
persuteraan, harus lebih agresif membuka jalan bagi meningkatnya pangsa pasar dengan mencari dan memperluas segmen pasar bagi para pelaku industri ini. Sehingga dengan
demikian, hasil karya masyarakat Kabupaten Wajo ini, dapat bersaing di industri pertekstilan nasional.
"Oleh karena itu, dalam peringatan Hari Jadi Wajo ini, kita mengemas acara bertema sutra, karena kita meyakini bahwa hanya dengan menghormati produk ini dengan cara yang pantas, maka produk ini bisa menempati posisi yang tepat, di tengah gempuran produk tekstil nasional bahkan internasional, yang tidak terhindarkan, " katanya.
Andi Bataralifu juga mengatakan Motif atau corak sutra yang dikenakan oleh Gubernur dan sejumlah undangan pada hari ini, telah didaftarkan sebagai Kekayaan
Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum dan HAM.
Katanya, pendaftaran KIK ini berlangsung atas partisipasi dari beberapa IKM tenun Kabupaten Wajo yang dikoordinir oleh Asosiasi Silk Solution Center. Di antaranya berasal dari Arni Kurnia, Losari silk, Sumber Sutera, Akil Amin silk, Aminah Akil silk, Adenny silk, Salfa silk, Family silk, dan Sutera Indah.
Semoga dengan pendaftaran motif dalam KIK dapat menjaga kreativitas perajin sutra kita dari pembajakan atau pelanggaran Hak Cipta lainnya oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab.
"Semoga dukungan dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dapat terus menginspirasi, sekaligus menjadi penggerak yang efektif dalam memajukan
industri ini. Dalam kondisi ini, sinergitas program Pemkab Wajo dengan program Provinsi, bahkan Nasional, sangat kita perlukan. Bergerak maju untuk lebih cerdas dan lebih giat dalam membangun daerah demi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, " tutupnya.