Di akhir arahannya, ia menegaskan agar pokja-pokja yang sudah dibentuk agar segera merancang rencana aksinya dalam memaksimalkan potensi-potensi di Takalar, dan salah satu kebijakan dari pada keinginan investor untuk berinvestasi adalah landasan regulasi, norma yang jelas tentang investasi. Kita sudah ada perda yang mengatur hal tersebut yaitu perda no. 2 tahun 2020 tentang investasi. (fajar)