FAJAR.CO.ID, MAROS -- Rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maros, diresmikan Selasa, 7 Mei, di Jalan Lanto Dg Pasewang.
Peresmian ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan unsur Forkopimda lainnya.
Sebelum dilakukan pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya rumah jabatan ini, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan prasasti.
Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan peresmian rumah jabatan ini sebagai bentuk sinergitas antar Forkopimda Maros.
Dengan adanya rumah jabatan ini, dia pun berharap penegakan hukum di Maros bisa lebih teduh dan kondusif.
"Harapan saya semoga dengan adanya dukungan dari pemerintah bisa lebih meningkatkan kinerja Kejari Maros," ungkapnya.
Apalagi kata dia jika rumah jabatan ini tidak dilihat maka masuk dalam siklus titik nol.
"Kewajiban pemerintah merawat aset-asetnya," katanya.
Dia juga berpesan agar penegakan hukum di Maros tidak dikakukan dengan mencari-cari kesalahan orang lain.
"Penegakn hukum kalau bisa dilakukan pencegahan, silahkan lakukan," katanya.
Apalagi saat ini sudah ada restorative justice, sambungnya.
"Posisi sengketa atau penanganan perkara itu paling terakhir di pengadilan. Situasi kondisi kalau masih bisa didamaikan, itu yang dilakukan," katanya.
Sementara itu Kepala Kejari Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan anggaran untuk rumah jabatan itu menggunakan dana hibah sebesar Rp2 miliar.
Dimana rumah jabatan ini meliputi sarana dan prasarana serta mes kasi.