FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu pemilik usaha, Polisi di Sulsel menegaskan akan menertibkan juru parkir liar di 24 kabupaten/kota.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.
Dikatakan Andi Rian, pada pertemuannya dengan Adnan, mereka banyak membahas terkait dengan isu-isu lokasi parkir liar.
Menganggap Kabupaten Gowa sebagai daerah penyangga ibu kota Provinsi Sulsel, Andi Rian mengaku persoalan parkir liar tidak terlepas darinya. Kurang lebih sama seperti Makassar.
"Saya melihat bahwa Kabupaten Gowa ini sebagai kota yang paling dekat atau bagian paling terdekat dari Kota Makassar dan sudah tidak ada batas," ujar Andi Rian kepada awak media, Kamis (16/5/2024).
Lanjut Andi Rian, tujuan pertemuannya dengan Adnan tidak lain agar pemetaan lokasi parkir liar dapat diketahui sesegara mungkin.
"Kita minta untuk bersama-sama memetakan lokasi-lokasi yang mungkin ada muncul parkir liar," lanjutnya.
Menurut Andi Rian, dalam menertibkan para jukir liar, harus melibatkan semua unsur. Mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan seterusnya.
"Para Kapolres sendiri sudah saya perintahkan untuk langsung koordinasi dengan masing-masing kepala daerah untuk menertibkan lokasi-lokasi parkir liar," ucapnya.
Nantinya, kata Andi Rian, pihak Kepolisian akan berkerja sama dengan Dinas Perhubungan hingga Satpol PP.
Dituturkan Andi Rian, persoalan jukir liar pada dasarnya telah menjadi permasalahan yang berlarut-larut. Dan, akan semakin meresahkan jika tidak ditindaklanjuti.