FAJAR.CO.ID, SINJAI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKP se-Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023 di Makassar, Rabu (22/5/2024).
Acara ini turut dihadiri Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah bersama Ketua DPRD Lukman H. Arsal. Pj. Bupati menerima langsung LHP dari kepala perwakilan BPK RI.
Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sinjai mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI,” kata Pj Bupati Sinjai usai acara.
Kendati kembali mendapatkan WTP, T.R. Fahsul Falah memberikan sejumlah catatan untuk perangkat daerah, di mana catatan ini berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian opini oleh BPK.
“Yang perlu adalah konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Juga kecukupan informasi dalam laporan,” terangnya.
Selain itu tambahnya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Alumni IPDN ini berterima kasih kepada seluruh jajarannya di pemerintah daerah kabupaten Sinjai, yang terus berupaya secara konsisten menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai aturan sehingga mendapatkan opini WTP.(*)