FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus dugaan pencurian brangkas berisi dokumen penting milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sulsel akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menemui titik terang usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Tamalanrea.
Brangkas yang berisi dokumen penting tersebut disimpan di salah satu ruangan Kantor Disnaker Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Brangkas tersebut dilaporkan hilang pada Jumat (8/6/2024) sekitar pukul 19.00 WITA, namun laporan resmi baru disampaikan ke polisi dua hari kemudian, pada Minggu (9/6/2024).
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan kehilangan ini, personel Polsek Tamalanrea langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Dari Keterangan pelapor, awalnya disampaikan oleh staf kalau brangkas yang ada di dalam ruangan Bidang Seksi Lattas Disnaker Sulsel hilang," ujar Yusuf kepada fajar.co.id, Selasa (11/6/2024).
Dikatakan Yusuf, karena merasa brangkas tersebut tidak ada di dalam ruangan, pelapor kemudian mengecek dan melihat lantai kantor telah tergores.
"Diduga bekas brangkas yang diseret dan langsung melapor ke Polsek Tamalanrea," Yusuf menuturkan.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Yusuf, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jika brangkas berisi laporan APBD dan SPS tahun 2017-2023 dan laporan APBN kegiatan akreditasi, ternyata dicuri.
Diungkapkan Yusuf, brangkas tersebut dicuri orang dalam inisial YS, seorang staf di kantor tersebut bekerjasama dengan sekuriti kantor inisial PR.