FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Sinjai bersama Syahbandar, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Selasa (11/06/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir dihadiri Ketua Komisi II DPRD Ambo Tuwo, Ketua Komisi III DPRD Andi Jusman, para Anggota Komisi II dan III DPRD Andi Zaenal Iskandar, Jamaluddin, Andi Abrachman, Rustan, Drs. Akmal, Muzawwir, Sainuddin, Hj. Kusmawati, Darna dan Andi Nurbaeti.
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir, menyampaikan tujuan rapat digelar dalam rangka untuk mencari solusi atas permasalahan nelayan khususnya dalam hal pengukuran surat kapal.
“Atas dasar permasalahan itu kami menerima aspirasi dari para nelayan karena adanya keterlambatan dalam pengukuran surat kapal, olehnya itu diharapkan agar rapat ini mendapatkan solusi atas permasalahan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Syahbandar, Eko Wahyudi menyampaikan permintaan maaf atas adanya keterlambatan dalam pengurusan pengukuran surat kapal, namun dirinya tidak mengetahui adanya keterlambatan pengukuran surat kapal tersebut sehingga pihaknya berfikir bahwa proses itu sudah berjalan sebagaimana adanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengurusan surat kapal, karena kami tidak menerima informasi tentang keterlambatan ini olehnya itu kami tidak mengetahui adanya persoalan yang terjadi kepada para nelayan,” ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan segera menangani persoalan yang ada dan akan berkoordinasi ke Syahbandar Bulukumba dengan tujuannya untuk mempercepat proses pengurusan tersebut.