FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kabupaten Wajo berkunjung ke Bapenda Sulsel, Jumat 5 Juli 2024, membahas dana bagi hasil.
Angota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Wajo ingin mendapatkan informasi terkait realisasi dana bagi hasil pajak dari Provinsi Sulawesi Selatan kepada Kabupaten Wajo untuk semester I tahun 2024.
Mereka diterima Kepala Bapenda Sulsel Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si., didampingi Kabid PAD Darmayani SH. M.Si, Kabid TSI Andi Satriady Sakka MM, Kabid Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Drs. Abdul Murad Munsyir M.Si serta pejabat terkait lainnya.
Kepala Bapenda Sulsel mengatakan, transfer dana bagi hasil dari Provinsi Sulsel ke Pemkab Wajo merupakan kewenanangan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dijelaskan, dana bagi hasil dibutuhkan Pemkab Wajo untuk membiayai program Pemerintah Wajo karena PAD murni Wajo tidak sanggup membiayai semua program pemerintah.(*)