UPTB Enrekang Rekonsiliasi Data Kendaraan Dinas dengan Pemkab

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, ENREKANG – Kepala Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulawesi Selatan Wil Enrekang, Rahmat Romansyah, S.Stp, Senin 8 Juli 2024, melakukan rekonsiliasi kendaraan dinas bersama BKAD Kab. Enrekang.

Rekonsiliasi kendaraan dinas berlangsung di Kantor UPT Bapenda Sulsel Wilayah Enrekang Jalan Emmy Saelan no 46, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Roman mengatakan, Bapenda Sulsel mencatat, kendaraan dinas jenis roda dua dan roda empat milik Pemkab Enrekang sebanyak 1.446 unit.

Namun jumlah unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tercatat pada Pemerinrah Kabupaten Enrekang hanya sebanyak 1.215 unit kendaraan.

“Terdapat selisih sebanyak 231 unit kendaraan roda dua dan roda empat, ini yang kita cari selisihnya ada di mana,” ujarnya.

Ia menambahkan, biasanya kendaraan tersebut telah dihapus oleh Pemkab Enrekang karena telah didum atau rusak namun belum dilaporkan ke samsat, ujarnya.

Pemkab Enrekang diwakili Kepala BKAD Kab. Enrekang, Permadi Hasan, SE., M.AP, diwakili

Kepala Bidang Asset, Nurlia Maruddin, SE., M.Si didampingi sejumlah staf.

Hadir juga Kepala Inspektorat Kab. Enrekang Asrul Lode, ST., MM. diwakili Inspektur Pembantu

Nurjaya, S.Stp, Inspektur Pembantu Will I Tomo, SP,. M.A.P, dan Inspektur Pembantu Will III.

Hadir juga Kepala Bapenda Kab. Enrekang Muh. Hidjaz Gaffar, S.Stp, M.Si diwakili Staff Bapenda Enrekang.

  • Bagikan