FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Parepare Andi Sundari memimpin operasi tempel tempel (OTT) untuk mencari kendaraan menuggak pajak di Jalan Bau Maseppe, Toko Sejahtera, Bank Mega, dan Toko Carlos Parepare, Senin 15 Juli 2024.
Kepala UPT Bapenda Wilayah Parepare, mengatakan, pada kegiatan tersebut petugas menemukan banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang belum membayar PKB.
“Semuanya kami tempeli informasi pajak yang harus dibayar, kata Andi Sundari.
Ia menambahkan, pihaknyajuga mensosialisasikan UU No 22 tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pelunasan setelah 2 tahun STNK mati.
Saat apel virtual Senin 15 Juli 2024, Pj Gubernur Sulsel Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH. meminta OPD Sulsel menjemput bola.
Kepala Bapenda Sulsel DR. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si, mengatakan, saat ini 25 UPT Bapenda Sulsel giat menjemput bola dengan mendatangi rumah wajib pajak dan mencari kendaraan menunggak di fasilitas umum.