FAJAR.CO.ID, PALOPO – Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Wilayah Palopo, kembali melakukan kegiatan Door to Door, pada hari Rabu (17/7/2024). Untuk kegiatan door to door pada kesempatan ini, petugas menargetkan salah satu kawasan perumahan yang ada di Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTB Wilayah Palopo, Resmi Alam SH, menjelaskan, lokasi door to door yang dipilih adalah Perumnas Rampoang. “Ini salah satu kawasan pemukiman yang jumlah rumahnya cukup banyak di Palopo,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Resmi, berdasarkan penarikan data Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU), cukup banyak kendaraan yang menunggak pajaknya di wilayah ini. “Untuk hari ini, kita mencetak 30 surat tagihan atau SP3D dan yang berhasil kita sampaikan ke wajib pajaknya itu sebanyak 22 SP3D,” jelasnya.
Sementara, untuk SP3D yang tidak tersampaikan, menurut Resmi, ada beberapa alasan. “Ada yang kita datangi, rumahnya kosong, ada yang sudah pindah alamat, ada juga yang kami tidak temukan alamatnya dan warga sekitar tidak kenal,” katanya.
Resmi menyebut, pihaknya akan terus menginsentifkan kegiatan door to door ini, agar masyarakat yang menunggak pajak kendaraannya dapat segera melakukan pembayaran. “Mudah-mudahan dengan intensitas penagihan yang tinggi, berbanding lurus dengan masyarakat yang membayar pajaknya,” pungkasnya.