FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Penjabat Walikota Parepare, Akbar Ali memuji langkah Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Hal itu itu disampaikan Akbar menyikapi penyitaan sejumlah dokumen oleh tim Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel di Kantor Wali Kota Parepare, Jumat malam kemarin.
“Kami sebagai pemerintah kota memberikan dukungan akan langkah pihak kepolisian dalam penegakan hukum, terlepas dari kasus hukum apa pun,”ungkap Akbar Ali, Sabtu 20 Juli 2024.
Akbar membeberkan, penggeledahan yang dilakukan polisi itu sebelumnya sudah melalui SOP dan disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Parepare. “Jelas kami tahu karena itu sesuai SOP, dan pihak kepolisian memahami itu. Sesuai SOP, sebelum pengeledahan kepolisian telah lebih dahulu menyampaikan itu ke kami melalui pak Sekda,”bebernya.
Ia juga mengaku siap bersinergi dengan kepolisian apabila ada anggota ASN dari Pemkot yang ingin dimintai keterangan terkait pengusutan kasus yang diusut oleh penyidik.
“Kalau ada ASN yang mungkin dibutuhkan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, saya sebagai pemerintah tentunya akan bersinergi,” ungkapnya.
Sebelumnya tim penyidik dari Subdit III Tipikor Polda Sulsel menggeledah gudang arsip di kantor Sekretariat Daerah Kota Parepare. Penyidik berhasil membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan terkait penyidikan dan pengembangan kasus korupsi dana Dinas Kesehatan Kota Parepare.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel AKBP Hendrawan membenarkan penyidikan tersebut terkait korupsi dana dinas Kesehatan Kota Parepare yang merugikan negara sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun 2017-2018.