FAJAR.CO.OD, PAREPARE -- Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, dan Kepala Kemenag Parepare, Fitriadi hadir menjadi narasumber dalam dialog interaktif bertajuk Subuh Berkah di Masjid Jami Andalusia, Jalan Atletik, Parepare, Sabtu (20/6/2024).
Akbar Ali dalam kesempatan itu mengingatkan apapun situasi dan kondisi yang terjadi di Parepare, masyarakat harus tetap dibuat tenang dan kondusif.
"Segenting apapun kejadian, kapal mau tenggelam tetap ada orang main biola. Jadi bahwa kondisi apapun yang terjadi di Parepare, kita tidak boleh membuat warga kita panik. Tetap tenang. Seperti itulah pemerintah. Makanya logo pemerintahan itu berbentuk sebuah kapal," kata Akbar Ali.
Akbar Ali pun mengulas makna logo kapal di pemerintahan itu. Dia mengibaratkan seorang kepala daerah itu seorang pemimpin yang melaksanakan sebuah pemerintahan seperti membawa sebuah kapal.
"Jadi kepala daerah adalah nakhoda dari kapal itu," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam (RSA) mengulas tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
"Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 57 menyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah itu ada dua. Yang pertama kepala daerah dan DPRD dibantu oleh SKPD. Jadi DPRD juga dibantu oleh SKPD dalam menjalankan tugas tugasnya," ulas RSA, akronimnya.
Rahmat memaparkan bahwa tugas DPRD itu adalah membuat aturan, kemudian menjalankan fungsinya dalam hal budgeting, penganggaran dan pengawasan.