Sebagai informasi, keenam guru besar yang dikukuhkan menyampaikan judul orasi ilmiahnya masing-masing :
1. Prof. Drs. Suwardi Annas, M.Si., Ph.D. Dengan Judul Orasi: Pemodelan Statistika dan Kecerdasan Buatan dalam Mengatasi Kompleksitas Data Lingkungan dan Kesehatan
2. Prof. Drs. H. A. Sukri Nyompa, S.H.,M.Si.,Ph.D. Dengan Judul Orasi: Ecological Literacy (Strategi Pengelolaan Lingkungan Berbasis Sistem Informasi Geografis untuk Pembangunan Berkelanjutan).
3. Prof. Uca, S.Si., M.P., Ph.D. Dengan Judul Orasi: Prediksi hasil Sedimen, Suspensi Muatan Dasar dan terlarut pada Daerah Aliran Sungai Menggunakan Jaringan Syaraf Tiruan.
4. Prof. Dr. Ir.Drs. H. Muhammad Arsyad, A.Md. M.T. IPM Dengan Judul Orasi: Utilitas Karst Maros Pangkep Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung untuk Sumber Belajar Berkelanjutan.
5. Prof. Dr. Helmi Abdullah, M.Si. Dengan Judul Orasi: Kajian Epistemik Metakognisi Ditinjau dari Perspektif Islam Gendang.
6. Prof. Dr. M.A. Martawijaya, M.Pd. Dengan Judul Orasi: Relevansi Model Pembelajaran Fisika Berbasis Kearifan Lokal dengan Kurikulum Merdeka.
(Ikbal/fajar)