FAJAR.CO.ID, MAROS -- Hingga bulan Agustus, serapan anggaran pemerintah Kabupaten Maros baru mencapai 50,05 persen.
Itu diungkapkan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, Senin, 5 Agustus
Dia mengatakan hingga kini masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya di bawah 50 persen.
Akan tetapi sebagian besar programnya bersifat kontraktual.
"Dinas PU masih kecil, 20 persen serapan anggarannya, karena kegiatannya nanti di bulan September hingga November," sebutnya.
Untuk OPD yang paling tinggi serapan anggarannya adalah Kesbangpol.
"Sudah 90 persen, karena untuk dana hibah sudah terbayarkan ke KPU misalnya," sebutnya.
Dia mengingatkan ketika penyerapan tidak tercapai, maka akan ada evaluasi.
"Kita tanya apa penyebabnya sehingga tidak tercapai," kata mantan Kadis DLH ini.
Akan tetapi semua akan dikembalikan ke pimpinan.
"Tergantung kebijakan pimpinan, kalau dianggap kinerjanya tidak bisa diperbaiki harusnya ditindaki dari pada organisasinya yang bermasalah," ungkap mantan Camat Bontoa ini.
Selama ini kata dia, penyerapan anggaran di Maros tidak pernah di bawah 93 persen.
"Selama lima tahun terakhir itu rata-rata 90 persen, tahun lalu ada diangka 94 persen," pungkasnya. (rin/fajar)