FAJAR.CO.ID, MAROS -- Penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 digelar di ruang utama DPRD Maros Jalan Lanto Daeng Pasewang, Selasa, 6 Agustus.
Dalam penandatanganan ini dihadiri langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua DPRD, Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Anggota Pansus, Rahmat Hidayat, mengatakan jika penandatangan nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rahmat mengatakan APBD perubahan Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun. "Ada penurunan sekitar Rp4 miliar," sebutnya.
Lebih lanjut kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp307 miliar.
"Terdiri dari pendapatan pajak, penerimaan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah," katanya.
Dia mengatakan kalau pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,2 triliun. "Terdiri dari transfer pusat dan transfer antar daerah," sebutnya.
Sementara untuk anggaran belanja diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun. "Belanjar operasi, modal , belanja tak terduga, dan belanjar transfer," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengapresiasi anggota dewan yang dinilainya telah bekerja keras melakukan pembahasan.
"Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, yang terus melakukan pembahasan selama ini," pungkasnya.(rin/fajar)