FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 dilaksanakan di Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid membacakan hasil perubahan. Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp10,168 triliun.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp139,27 miliar atau 1,39 persen dari target semula pada APBD Pokok TA. 2024 yang sebesar Rp10,028 triliun.
Pendapatan Asli Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 ditargetkan sebesar Rp5,523 triliun. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp61,8 miliar jika dibandingkan dengan target pada APBD Pokok TA. 2024 sebesar Rp5,461 triliun; Pendapatan Transfer ditargetkan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 sebesar Rp4,636 triliun. Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp78,3 miliar jika dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp4,557 triliun; Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 sebesar Rp8,886 miliar. Target ini mengalami penurunan sebesar Rp913,6 juta jika dibandingkan dengan target sebelumnya sebesar Rp9,800 miliar.
"Ini sebagai pedoman untuk menggalakkan sumber daya fiskal dalam rangka pencapaian target-target pembangunan yang berkualitas dan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel," kata Irwan Hamid.