Uji-Sahabuddin Resmi Daftar ke KPU, Verifikasi Berkas Dinyatakan Diterima

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG - Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng 2024-2029, M Fathul Fauzi Nurdin Abdullah-Haji Sahabuddin tiba di Kantor KPU Bantaeng, Mannappiang, Lamakama Pukul 12.00 WITA.

Sebelum tiba di Kantor KPU, pasangan dengan jargon Bantaeng Bangkit ini menggelar deklarasi di Lapangan Seruni, persis di samping RS Prof Anwar Makatutu Bantaeng, lalu melakukan long march atau berjalan kaki sejauh 4 KM bareng ribuan pendukungnya dari 8 kecamatan se-Bantaeng.

Saat di KPU, Uji Nurdin (M Fathul Fauzi Nurdin Abdullah) dan Haji Sahabuddin langsung diterima Komisioner KPU Bantaeng dengan prosesi pengalungan bunga.
Hadir mendampingi kedua pasangan ini, empat ketua DPD Partai Pengusung, mereka yakni Ketua DPD Golkar Bantaeng, Prof Lies Fachruddin, Ketua DPD PKS Bantaeng, pimpinan PDI Perjuangan, pimpinan Partai Gelora dan Gubernur Sulsel 2018-2022 Prof Nurdin Abdullah.

KPU melakukan verifikasi berkas terhadap pasangan bakal calon ini dengan sistem, termasuk SK B1-KWK dari Parpol pengusung. Sementara pendukung masih bertahan di depan Kantor KPU menanti jagoannya kembali dan diarak pulang.

Setelah merampungkan dokumen Uji-SAH sekira pukul 13.18 WITA, KPU Kabupaten Bantaeng menyatakan bahwa berkas syarat yang diterima.

"Alhamdulillah dari hasil penyerahan berkas kepada pihak KPU dan penginputan melalui Silon (sistem KPU), telah dinyatakan diterima," ucap kata Uji didampingi H Sahabuddin dalam keterangan persnya, Rabu (28/8).

Tidak luput Uji Nurdin dan H Sahabuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu Bantaeng, pihak keamanan TNI-Polri dalam berjalannya proses ini hingga selesai. (Ikbal/fajar)

  • Bagikan