FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya merespons proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang diduga bermasalah karena menuai pelanggaran dan menyatakan segera melakukan kajian.
"Ini kita sedang lakukan beberapa kajian, karena ini masih di DPRD semua berkasnya. Nanti kami akan komunikasi dengan DPRD yang baru," ujarnya seusai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan APBD Pokok 2025 di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis, (19/9/2024).
Saat ditanyakan apakah sudah mengetahui apa saja pelanggaran dalam proses seleksi fit and properties atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel pada 16-17 April 2024, kata dia, belum mengetahui duduk persoalannya.
"Belum tahu saya, karena belum masuk (berkas) ke kami apa sebenarnya yang menjadi titik krusial (masalah) itu apa," papar mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat ini kepada wartawan.
Mengenai dengan isu beredar adanya pelantikan calon komisioner KPID-KI tersebut yang sampai saat ini bersoal, kata Zudan, pihaknya tidak mengetahui adanya informasi pelantikan itu.
Alasannya, berkas hasil seleksi belum dikirim pimpinan DPRD Sulsel ke Pemerintah Provisi Sulsel karena masih dalam proses. Selain itu terdapat masalah yang harus diselesaikan.
"Kami tunggu prosesnya, harus diikuti oleh DPRD baru dikirim ke gubernur. Semua dokumen masih ada di DPRD, nanti setelah dilantik (DPRD baru)kami akan menanyakan seperti apa prosesnya," tutur dia.