Komisi I DPRD Sinjai Gelar RDP Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI - Menindaklanjuti penyampaian aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di Ruang Rapat DPRD. Jumat (27/09/2024).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Fachriandi Matoa di hadiri para Anggota Komisi I DPRD A. Olivia Batari Sugi, Nurfa Damayanti, Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman dan Muh. Dahlan.

Fachriandi Matoa menyampaikan bahwa rapat ini sebagai tindaklanjut yang di aspirasikan 2 kelompok masyarakat yang masuk terkait tuntutan diaktifkan kembali dan tidak diaktifkan kembali kepala desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe.

Berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintah daerah bahwa menjamin ketentraman dan ketertiban masyarakat menjadi fungsi pemerintahan daerah bahwa mempertimbangkan penyelenggaraan agenda nasional yakni pemilihan kepala daerah serentak tahun 2004.

Olehnya itu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan dan melanjutkan kajiannya dan segera mengambil keputusan pasca pemilihan kepala daerah .

Selanjutnya, merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan koordinasi kepada seluruh pihak-pihak yang dianggap penting dalam rangka menemukan dan menyelesaikan persoalan ini.

Selain membahas persoalan pengaktifan kembali Kepala Desa Pattongko juga membahas aspirasi terkait adanya pengalihan subjek pajak PBB oleh Pemerintah Desa di Dusun Topangka Desa Bulukamase tanpa sepengetahuan.

Dalam rapat tersebut turut hadir dari Pemerintah Daerah Asisten I Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, Kadis PMD Yuhadi Samad, Kabag Hukum Andi Adis Dharmaningsih Asapa, Kabag Pemerintahan Setdakab Andi Veronika serta tamu undangan lainnya.(*)

  • Bagikan