FAJAR.CO.ID, MAROS - Peraih suara tertinggi dari Partai Aman Nasional (PAN) dalam Pilkada 2024 lalu, Muhammad Gemilang Pagessa ditetapkan sebagai sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maros, Senin, 30 September.
Tak hanya itu, politisi dari Partai Nasdem, Wahyuni Malik juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Maros.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros.
Ketua DPRD Maros Sementara, Haeriah Rahman mengatakan saat ini baru ada dua partai peraih kursi terbanyak yang mengusulkan nama untuk jabatan pimpinan.
Dimana dari Partai PAN sebagai peraih kursi terbanyak pertama dan Nasdem sebagai peraih kursi ketiga.
Untuk peraih suara tertinggi kedua, kata dia, yakni Partai Golkar. Namun Partai Golkar belum menyetorkan nama.
"Sesuai dengan undang-undang meski baru satu partai yang mengusulkan nama itu sudah bisa ditetapkan," katanya usai Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Maros.
Dia juga mengatakan kalau pihaknya telah menyurat ke DPP masing-masing partai.
"Tidak ada batasan waktu, nanti kalau Golkar sudah menyetorkan nama, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan kembali," jelasnya.
Setelah penetapan jabtan Ketua dan Wakil Ketua II, kata dia, maka akan segera dilakukan pelantikan dalam waktu dekat.
Pihaknya telah menyurat kepada gubernur untuk melakukan pelantikan.
"Begitu ada jawaban, kita langsungkan pelantikan pimpinan definitif, kemungkinan 2-3 hari ke depan," ungkapnya.
Menyoal surat keputusan DPP Golkar yang memutuskan Abdul Rasyid sebagai Wakil Ketua DPRD, ia enggan menanggapi.