Sembilan Kecamatan Terdampak, BPBD Maros Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros menetapkan status kekeringan di Kabupaten Maros sebagai status darurat bencana.

Ini menyusul setelah meluasnya jumlah wilayah yang terdampak kekeringan.

Bahkan saat ini sudah ada sekitar sembilan kecamatan yang saat ini terdampak kesulitan air bersih.

Kepala BPBD Maros, Towadeng merinci kalau saat ini ada sembilan kecamatan yang terdampak kekeringan.

"Yakni Bontoa, Lau, Maros Baru, Marusu, Mandai, Tanralili, Simbang, Turikale dan Bantimurung," katanya.

Hanya saja, kata dia, yang paling parah itu Kecamatan Bontoa, Lau, Maros Baru dan Marusu.

"Untuk yang lainnya itu tidak merata kekeringannya di satu kecamatan," sebutnya.

Dia merinci kalau yang terdampak ada sekitar 45 ribu jiwa dari empat ribu kartu keluarga (KK) yang ikut terdampak.

Diakui mantan Sekwan DPRD Maros ini, kalau saat ini penyaluran air bersih ini sempat terhenti akibat kehabisan anggaran tahunan senilai Rp30 juta.

"Kami sebenarnya mengira kekeringan tahun ini tidak sepanjang ini, apalagi BMKG menyebut musim kemarau lebih basah sebab masih ada hujan, namun ternyata hanya terjadi di wilayah pegunungan," ungkapnya.

Pasca ditetapkannya status darurat bencana, pihaknya pun tengah berusaha untuk mencairkan Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp100 juta.

"Setelah itu, kami akan akan kembali menyalurkan air hingga memasuki musim hujan," katanya.

Dia menambahkan kalau pihaknya telah menyalurkan sekitar 200 tangki air bersih.

"Secara resmi hampir 200 tangki bersumber dari anggaran, namun secara keseluruhan itu ada 500 tangki dari lembaga-lembaga di Maros, seperti PMI, Abu Darda dan lain-lain," katanya.(rin)

  • Bagikan