"Siapa pelaku yang mengedarkan pasti akan ketemu. Pasti ada upaya jemput bola," tegasnya.
"Jika didapatkan ada yang terbukti mengandung merkuri, yah sesuai peraturan yang berlaku, pasti kita tindak. Di sini kan ada Kapolrestabes, Dirkrimsus," sambung dia.
Dikatakan Yudhi, pihak Kepolisian memiliki kewajiban memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat. Tidak terkecuali terhadap produk yang diduga berbahaya seperti kosmetik.
"Itu kan membahayakan masyarakat, tugasnya Polisi keselamatan Masya adalah nomor satu," sebutnya.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap para pemilik usaha kosmetik akan dilakukan berdasarkan hasil investigasi terhadap asal produk.
"(Pemanggilan owner-owner di Sulsel) tergantung ini asalnya (yang mengandung merkuri) dari mana, bukan asal owner dipanggil, nanti kalau yang bersangkutan resmi bagaimana," Yudhi menuturkan.
Tambahnya, jika dalam proses penyelidikan pihaknya mendapatkan produk yang mengandung bahan berbahaya, ia terlebih dahulu memastikan penyuplai dari produk tersebut.
"Yang penting kalau nanti kita lihat, contoh ketemu beredar di toko A, ini asalnya dari mana, kita panggil. Apakah sudah didaftarkan belum, diperiksa melalui BPOM belum, ini ada aturannya sendiri," ucapnya.
Yudhi pun tidak menutup mata soal gonjang-ganjing di Medsos, mulai dari review produk kosmetik yang dilakukan dr. Oky Pratama hingga perseteruan antara Nikita Mirzani dengan bos Skincare Makassar Mira Hayati.
"Dengan adanya peredaran kosmetik yang berbahaya, cukup dengan masyarakat jangan beli. Harus dicek dulu apakah itu sudah ada pengawasan obat dan makanan (BPOM)," tandasnya.