Terima Bantuan Fasilitas Jalan, Upaya Konkret Pemkab Sinjai Tekan Angka Kecelakaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima bantuan pengadaan fasilitas perlengkapan jalan pada ruas jalan nasional dan kabupaten. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan. Usulan bantuan ini didasari oleh minimnya fasilitas perlengkapan jalan di Kabupaten Sinjai.

Pengadaan fasilitas tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan di Sinjai. Kerjasama yang baik antara Pemkab Sinjai dan BPTD Kelas II Sulawesi Selatan telah berhasil memenuhi kebutuhan fasilitas ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Akbar, menyatakan bahwa pengadaan fasilitas ini sesuai arahan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. "Alhamdulillah, permohonan usulan Bapak PJ Bupati Sinjai ditanggapi sangat responsif oleh BPTD, sehingga tahun 2024 ini Kabupaten Sinjai telah menerima fasilitas perlengkapan jalan yang telah dipasang," ujar Akbar.

Berdasarkan hasil kajian dan survei rawan kecelakaan serta daerah potensi kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Sinjai dan Satlantas Polres Sinjai, sejumlah fasilitas perlengkapan jalan yang telah dipasang oleh BPTD Kelas II Sulawesi Selatan pada tahun anggara 2024.

Antara lain, 24 unit Alat Penerangan Jalan/Lampu Penerangan Jalan Umum (12 unit di ruas jalan nasional dan 12 unit di ruas jalan kabupaten), 2 unit warning light, 44 unit rambu lalu lintas, dan 12 unit Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ).

  • Bagikan