Penerapan Pencegahan Korupsi di Pemkab Sinjai Dinilai Korsupgah KPK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, mengikuti Desk Verifikasi Capaian Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang digelar Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual yang diikuti dari ruang Command Center, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai A. Ilham Abubakar didampingi Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai.

A. Adeha mengatakan, verifikasi ini merupakan bagian penilaian dari upaya Kopsurgah KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Sinjai. Ada 8 area intervensi yang menjadi poin utama verifikasi tersebut.

"Jadi ini monitoring Kopsurgah yang dilakukan untuk menilai sejauh mana kinerja Pemkab Sinjai dalam menerapkan sistem pencegahana korupsi di internal Pemkab," katanya.

Mantan Kepala DPM PTSP Sinjai, menjelaskan pentingnya optimalisasi Indeks MCP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dalam rangka memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya pun mengaku optimis raihan dan zona hijau yang telah disandang Pemkab Sinjai beberapa tahun terakhir dapat dipertahankan dengan koordinasi dan kerja sama yang baik.

"Progresnya diangka 53 persen dan kami optimis atas arahan pak Pj Bupati, Pj Sekda dan Kerja sama Perangkat Daerah, kit bisa pertahankan di zona hijau," jelasnya.

  • Bagikan