30 Anggota DPRD Sinjai Dilantik, Pj Bupati Harap Perkuat Sinergitas Majukan Sinjai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai periode 2024-2029, resmi dilantik. Dari 30 tersebut, 15 diantaranya merupakan pendatang baru.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sinjai, Rabu (20/11/2024).

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Sinjai, Anthonie S. Mona. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji 30 anggota dewan disaksikan Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Forkopimda, pejabat daerah serta masyarakat Sinjai.

Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, dalam sambutannya, menyampaikan selamat atas pengambilan sumpah dan pelantikan anggota dewan. "Atas nama pemerintah dan pribadi selamat kepada anggota dewan yang terhormat atas amanah sebagai wakil rakyat di parlemen. Selamat bekerja," ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, menegaskan kemitraan Pemkab Sinjai dan DPRD Sinjai diatur dalam amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Regulasi ini mempertegas pola kemitraan Pemkab dan DPRD yang bersifat Chek And Balance.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga terjalin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Sinergi dan kolaborasi harus terarah secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan, membangun kerja sama yang efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda nasional," jelasnya.

  • Bagikan