Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Tim Hukum Paslon Danny Pomanto – Azhar Arsyad Laporkan

  • Bagikan
Tim Hukum pasangan Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto - Azhar Arsyad saat Melapor ke Polrestabes Makassar, Senin (9/12/2024).

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Tim Hukum pasangan Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto - Azhar Arsyad melapor ke Polrestabes Makassar.

Laporan diajukan terkait tindak pidana umum (TPU) pemalsuan tanda tangan oleh oknum KPPS

Tim Hukum Danny-Ashar mendatangi Kantor Polrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (9/12/2024).

Tim Hukum pasangan calon Gubernur nomor urut 1 ini berjumlah tiga orang saat datang mengajukan laporannya.

Dua di antaranya ialah Juru Bicara DIA Asri Tadda, dan perwakilan tim hukum, Mochtar Djuma.

Dalam laporannya, juru bicara Asri Tadda mengatakan pihaknya menemukan dugaan tanda tangan bodong atau dipalsukan.

Dugaan tanda tangan bodong atau dipalsukan ini didapatkan pada saat berlangsungnya Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/11/2024).

"Benar, tim kami mengidentifikasi adanya tanda tangan pemilih yang diduga telah dipalsukan pada Pilkada Serentak baru-baru ini,” kata Asri Tadda.

“Hal itu terlihat pada salinan daftar hadir pemilih di setiap TPS yang kami miliki," sambungnya.

Pemalsuan tanda tangan ini juga dinilai erat kaitannya dengan manipulasi suara rakyat.

"Tanda tangan palsu di TPS itu jelas adalah suara palsu, suara yang dimanipulasi. Estimasi kami, ada lebih dari 1 juta suara palsu di Pilgub Sulsel, kalau di Makassar ada ratusan ribu,” tutrnya.

“Ini adalah kejahatan Pilkada, pembajakan suara rakyat yang sangat merusak demokrasi kita," jelasnya.

Untuk dugaan sementara oknum yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Karena menurut sang Jubir merekalah yang bertugas pada pada dokumen kepemiluan seperti daftar hadir pemilih.

  • Bagikan