Bapenda dan Huadi Group Gelar Pertemuan Bahas Pajak Alat Berat dan NJAB

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG, - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng, Hj. Gita Ikayani Chodijah, S.STP., M.Si, mengakui sudah membangun komunikasi dengan baik antara Bapenda dengan Huadi Group terkait Pajak Alat Berat (PAB).

Pasca komunikasi dengan pihak Huadi Group, Gita mengaku pihaknya akan melanjutkan dengan pertemuan kedua belah pihak untuk membahas PAB tersebut.

"Kemarin Huadi group sudah bersurat ke kami. Jadi kami lebih baik dibicarakan dengan baik. Untuk itu kami menunggu langkah lebih lanjut," kata Gita saat dikonfirmasi awak media, Minggu 5 Januari 2025.

Menurut Gita, pihaknya siap bertemu dengan Huadi Group baik di Bantaran maupun di Makassar, untuk memastikan Nilai Jual Alat Berat (NJAB) sebagai dasar pengenaan pajak alat berat atau regulasinya.

"Kalau pun nanti kami tetap di Bantaeng atau ke Makassar, nanti kami menyesuaikan pertemuan dalam waktu dekat ini," lanjut Gita.

Sebelumnya, lewat kiprahnya dalam dunia industri, Huadi Group menerima penghargaan sebagai pembayar pajak daerah terbesar 2024 dari Pemda Bantaeng.

Penghargaan diserahkan Penjabat Bupati Bantaeng Andi Abubakar pada acara resmi di Bantaeng, Jumat 6 Desember 2024 lalu.

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar mengapresiasi kontribusi Huadi Group terhadap pembangunan di Bantaeng.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan partisipasi Huadi Group dalam mendukung kemajuan daerah. Selamat atas penghargaan ini, yang menjadi bukti nyata peran penting Huadi Group bagi Kabupaten Bantaeng," ujar Andi Abubakar.

  • Bagikan