Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan KI Pada MPP Gowa

  • Bagikan

Dari informasi tersebut, Kadiv Yankum Demson akan melakukan perpanjangan PKS, dan bagi pegawai yang selama ini telah ditugaskan oleh pihak MPP gowa akan di SK kan secara langsung oleh Kemenkum Sulsel agar bisa memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat.

“Tentunya untuk SDM akan terus kita latih, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala nantinya agar kualita pelayanan tetap terjaga,” terang Demson

Berkaitan dengan kurangnya Masyarakat yang mengakses layanan KI di MPP Gowa, Demson mengakui bahwa masih sangat kurang dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada Masyarakat. Ia berjanji akan memasifkan penyebaran informasi layanan KI dan AHU yang ada di MPP Gowa dan MPP Lainnya agar semakin banyak Masyarakat yang mengakses layanan yang disediakan pada MPP yang terdapat layanan KI dan AHU.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal yang dihubungi secara terpisah meminta jajaran Divisi Pelayanan Hukum untuk membenahi seluruh layanan yang ada di MPP Gowa dan MPP lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa yang telah menfasilitasi kehadiran layanan KI di MPP Gowa. Kedepannya bukan hanya layanan KI yang dihadirkan, namun juga layanan Apostille dan Perseroan Perseorangan akan kita siapkan secara maksimal,” jelas Basmal

Lebih lanjut Basmal menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen secara serius dalam mendorong pelayanan publik yang prima baik itu di Kantor Wilayah maupun di MPP yang terdapat layanan KI maupun AHU.

Dalam kunjungannya ke MPP Gowa, Demson didampingi dengan pelaksana pada Divisi Yankum, yakni Dedi Ardianto, Zulhastanto, Nurfajri Riandini, Kiki dan Dessy bersama dengan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa menyempatkan diri meninjau loket layanan KI yang ada di MPP Gowa.(*)

  • Bagikan