Sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, DPRD Wajo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan Komisi IV, Sekretaris Daerah, Komisi I, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.
"Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku," tegas Amshar A. Timbang menutup pertemuan.(Humas DPRD Wajo)