FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Divisi Pelayanan hukum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Demson marihot menargetkan ditahun 2025 ini terjadi peningkatan permohonan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) baik yang sifatnya perorangan maupun komunal.
“Kami targetkan terjadi peningkatan pada pendaftaran maupun pencatatan pada Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, IG dan KIK. Disamping itu kami juga mendorong pendaftaran rahasia dagang dan DTLST,” ujar Demson dalam keteranganya di Ruang Kerjanya, Selasa(25/2)
Saat ini pihak Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun pihak terkait lainnya untuk dapat mendorong peningkatan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.
Terkait KI, Pada tahun 2024 lalu telah dilakukan kerjasama dalam bentuk Momerandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 52 Stakeholder diantaranya 18 Pemerintah Daerah (Pemda), 18 Sentra KI, 12 Perguruan Tinggi, dan 4 Instansi Pemerintah lainnya
Selain melakukan berbagai kerjasama, ada banyak hal yang sudah diprogramkan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel agar target tersebut dapat terealisasi. “salah satunya memasifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media sosial, media massa maupun ikut dalam berbagai kegiatan stakeholder terkait,” terang Demson
Demson mengatakan, sangat besar potensi Sulawesi Selatan dalam hal Kekayaan Intelektual. “Kedepannya tentunya kita berharap dapat menggarap secara bertahap potensi – potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan,” kata Demson