Terkait Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Anggota Brimob Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka Judi Sabung Ayam

  • Bagikan
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebut oknum TNI tembak polisi pakai laras panjang di lokasi sabung ayam Way Kanan. (ist)

Kata Eka, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi, pelaku yang menembak tiga polisi itu yakni Kopdar Basar.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan 3 anggota Polri yakni Kopda B,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan ini, Eka menuturkan pihaknya telah menyita senjata api milik Kopda Basar yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Senjatanya sudah diamankan, senjata api laras panjang rakitan,” ungkapnya.

Untuk senjata tersebut, kata Eka akan direncanakan akan dilakukan uji balistik melibatkan Mabes Polri guna proses penyelidikan.

“Saat ini senjatanya masih di Denpom Lampung, jenis SS1 rakitan tapi direncanakan akan dilakukan uji balistik di pindad karena ada beberapa bagian spepart dari Pindad. Ini akan melibatkan Mabes Polri,” jelasnya.

Eka mengatakan dalam kasus ini kedua oknum TNI yang terlibat dijerat dengan pasal berbeda.

“Untuk Kopda B dijerat dengan Pasal 340 junto 338 KUHPidana. Sementara untuk Peltu L dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” tegasnya. (pojoksatu)

  • Bagikan