5.344 Warga Binaan di Sulsel Peroleh Remisi Nyepi dan Idul Fitri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Suasana di Lapas Kelas I Makassar tampak lebih hangat dari biasanya. Warga binaan berkumpul, menanti momen yang sudah lama mereka nantikan, pemberian remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446H.

Acara ini menjadi simbol harapan bagi mereka yang telah berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui konferensi daring yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Di Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Agus secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Di Makassar, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, turut ambil bagian dalam acara ini dengan menyerahkan remisi secara simbolis kepada lima warga binaan yang memenuhi syarat.

Dua di antaranya menerima remisi Hari Raya Nyepi, sementara tiga lainnya memperoleh remisi Idul Fitri.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Semoga ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,” ujar Rudy.

Ia juga mengingatkan warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar tetap bersabar dan menjaga perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data per 27 Maret 2024, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Selatan mencapai 11.462 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I) dalam rangka Hari Raya Nyepi, dengan pengurangan masa pidana bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan.

  • Bagikan