FAJAR.CO.ID.MAKASSAR-Hotel grand Kalampa Takalar, Sulawesi Selatan merasa dirugikan atas ulah oknum pengguna aplikasi Michat yang mengatas namakan pihak hotel dalam melakukan transaksi dengan modus prostitusi online.
Peristiwa itu diketahui setelah beberapa media lokal melakukan pemberitaan miring terkait adanya dugaan praktek prostitusi online yang melibatkan pihak Hotel Grand Kalampa. Usai diberitakan pihak menejemen Hotel pun langsung melakukam klarifikasi
Klarifikasi itu disampakan langsung pengelola Hotel Grand Kalampa Arfan Amal (44), menurutnya Informasi yang bereder terkait adanya ketelibatan atau dukungan orang hotel dalam memuluskan dugaan proses bisnis terselubung itu tidak benar adanya.
"Itu semua tidak benar! Issu ini sangat merugikan kami selaku pihak pengusaha yang mengait rejeki dengan menawarkan jasa penginapan. Selama ini kami murni menerapkan prinsif perhotelan sesuai SOP" Ujar Arfan melalui sambungan Telfon, Selasa, 09/04/2025
"Jadi kalau misalnya ada tamu, mereka akan melalui pihak resepsionis menunjukkan identitas sebelum check-in, kemudian bukti reservasi dan membayar lalu diberikan kunci oleh pihak kami. Adapun pelayanan SOP kamar misalnya: pembersihan setiap hari oleh staf housekeeping, pemberian makan sesuai kesepakatan serta rasa aman. Nah, masalah didalam kamar tentunya adalah ruang privasi tamu, ini yang diluar sepengetahuan kami" Tambah Arfan
Pria kelahiran Makassar 1981 itu pun menceritakan kejadian serupa beberapa tahun lalu yang juga merugikan hotel. Katanya, pihak hotel mendapatkan komplain dari oknum yang menggunakan alamat hotel untuk berteransaksi melalui aplikasi Michat, padahal pelaku yang mengatas namakan hotel itu berada dipulau luar Sulawesi. Olehnya itu, Ia mewanti-wanti jika terbukti ada karyawanya yang terlibat akan memberikan sanksi pemecatan