Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Beri Bantuan Hukum

  • Bagikan

“Pada periode tahun anggaran 2025, Kemenkum Babel mendapatkan anggaran bantuan hukum sebesar Rp201.042.000 dengan rincian diperuntukkan untuk kasus Litigasi sebesar Rp174.040.000 dan Non Litigasi sebesar Rp27.002.000,” ujar Feri Pontoh.

Plt. Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan, bantuan hukum merupakan wujud akses terhadap keadilan , sehingga setiap orang berhak mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Harun minta kepada para Organisasi Bantuan hukum tsb untuk menyiapkan strategi agar targetnya tercapai . Kemudian melakukan evaluasi internal secara berkala dan menjaga kualitas layanan, serta kedepankan integritas .

Harun Sulianto mengatakan, tahun 2024 telah dilaksanakan Verifikasi dan Reakreditasi OBH. Terdapatb 3 OBH yang telah berhasil meningkatkan akreditasinya dari C ke B yakni PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila serta LKBH Belitung. Selain itu ada dua 2 OBH baru yang sudah lolos Verifikasi dan akreditas yakni PLBH Legal Justice Babel dan YLBH Rusti Justicia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kakanwil Ditjenpas Babel Herman Sawiran, Kakanwil KemenHAM Babel Suherman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kabid Pelayanan AHU Muhamad Bang Bang, Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Pelaksanaan Bantuan Hukum. (fajar)

  • Bagikan