FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara hybrid pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi terkait pemeriksaan Laporan Kekayaan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun anggaran 2024, yang diikuti oleh Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda via daring di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Selain Wabup, jajaran Pemkab Sinjai yang turut hadir termasuk Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. A. Ilham Abubakar, Asisten Administrasi Umum A. Ariany Djalil, Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pemeriksaan laporan keuangan. Agenda yang dibahas mencakup kerangka acuan kerja pemeriksaan, koordinasi teknis, serta penguatan komitmen terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
"Entry meeting ini adalah bagian dari langkah konkret untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi prioritas utama Pemkab Sinjai," ungkap A. Mahyanto Mazda.
Selain itu, diskusi juga menyentuh belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk pemerintah daerah serta pemanfaatan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih efisien.