FAJAR.CO.ID - Pemerhati Telematika, Multimedia dan AI, Roy Suryo heran dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang memperlihatkan ijazahnya ke awak media namun tidak mengizinkan untuk mengambil fotonya.
Adapun momen Jokowi melarang awak media mengambil foto ijazahnya itu terjadi pada Rabu kemarin 16 April 2025 di kediamannya di Gang Kutai Utara nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Awak media yang masuk ke kediamannya itu, bahkan diperintahkan mengumpulkan ponsel.
Atas hal itu, Roy Surya menyayangkan sikap Jokowi tersebut karena telah membatasi akses awak media.
"Aneh dan mencurigakan, setidaknya dua kata ini sangat layak untuk diucapkan dari masyarakat yang masih waras ketika melihat prosedur 'pembatasan akses awak media' sebagaimana yang terjadi kemarin sore, Rabu, 16 April 2025 di depan rumah bekas Presiden RI ke-7 Jokowi di kawasan Sumber, Solo" ujar Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya , dikutip pada 17 April 2025.
Menurut Roy Suryo, prosedur mengumpulkan ponsel milik awak media itu sangat ironis dan menyedihkan di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi komunikasi saat ini.
Karena kata dia, awak media dan pers masa kini seharusnya aktual, faktual dan obyektif dalam memberitakan, disertai dengan bukti dokumentasi asli, baik berupa audio, foto maupun vido," ujar Roy Suryo.
"Moso wartawan kembali disuruh hanya melihat, menghafal dan menceritakan apa yang sangat terbatas diketahui hanya melalui panca indranya.
Apalagi jelas betul bahwa sesampainya didalam para awak media tersebut samasekali tidak diperbolehkan memotret dan hanya diperlihatkan sekilas saja," kata Roy Suryo.