FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dan berbagai stake holder lainnya kembali menggelar sosialisi protokol kesehatan di kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Senin (22/6/2020).
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, dari operasi yang dilakukan sejak pukul 16.00 WITA hingga 18.00 WITA, sebanyak 76 orang melanggar protokol kesehatan yang terdiri dari pengendara motor dan sepeda.
"Ada puluhan ini, nanti kita catat. Di samping itu, tim lain juga menyisir tempat usaha yang didatangi pembeli untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan, warung makan toko HP, dan sebagainya," kata Iman.
Selanjutnya, kata Iman, puluhan pelanggar tersebut langsung dibagikan masker gratis dan dibuatkan surat pernyataan dan diberi peringatan pertama.
"Karena itu syarat wajib pake masker di luar rumah, yang tidak pakai masker kita kasih gratis dengan catatan sebagai kader protokol kesehatan dan menyampaikan protokol kesehatan Covid-19 Perwali Makassar Nomor 31/2020 di tempat mereka masing-masing," bebernya.
"Tiap hari tapi berubah lagi formasinya. Dulu kan di mal-mal. mal sudah hampir sempurna kita bergeser ke Panlos, warkop, rumah makan, kita beralih ke jalan," singkat sambungnya," sambung Iman.
Kata Iman, giat sosialisasi protokol kesehatan ini akan dilakukan Pemkot selama tiga bulan kedepan. (ikbal/fajar)