Gubernur Saksikan Teken MoU Antara Perusda dengan Kejati Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menyaksikan teken MoU antara Perusahaan Daerah (Perusda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin, 27 Juli 2020.

Hadir pada acara tersebut Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, Kejati Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar, Sekdaprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, Plt Perusda Sulsel, Taufik Fachrudin dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengajak, Perusda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.

"Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perusda harus mampu merubah ini menjadi Perusda yang menjadi salah satu andalan provinsi Sulawesi Selatan," katanya.

Menurut dia, tidak alasan masyarakyat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perusda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat ini.

"Bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita. Nelaya juga sama, sebagai negara agraris harusnya yang kaya adalah petani sebagai negara kepulauan harusnya kaya adalah nelayan," jelasnya.

Kejati Sulsel, Dr. Firdaus Dewilmar mengaku, siap menjadi mitra Perusda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perusda Sulsel.

"Kami bisa memberikan masukan kita bisa saling bertukar informasi. Perusda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel," jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version