Kakanwil Buka Rakor Timpora Terkait Perkembangan Pengawasan WNA di Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tentang Perkembangan Pengawasan Orang Asing di Provinsi Sulawesi Selatan dan Inventarisasi Permasalahannya dalam Tatanan New Normal di Hotel Melia Makassar pada Rabu, 9 September 2020.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Akbar dan terakhir diskusi serta tanya jawab dengan para peserta.

Kakanwil dalam pembukaannya menyampaikan bahwa koordinasi, sinergi serta kolaborasi antar instansi harus terus dimantapkan guna penanganan orang asing di Provinsi Sulawesi Selatan berjalan dengan baik.

Namun menurutnya jangan hanya koordinasi yang bersifat struktural yang dilakukan tetapi juga koordinasi kultural dan bahkan koordinasi secara personal. Kantor Wilayah dalam penanganan orang asing sudah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapinda dan juga LANTAMAL.

Selanjutnya disampaikan melalui paparan oleh Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Akbar menjelaskan terkait penanganan orang asing yang telah dilakukan selama masa Pandemi, bagi orang asing yang tidak memiliki surat keterangan bebas dari Virus Covid-19 akan diperiksa oleh petugas karantina bandara.

Dan bagi orang asing yang tinggal di Indonesia dari awal masa pandemi hingga sekarang karena tidak dapat pulang ke tempat asalnya akan diberikan kebijakan ijin tinggal keadaan terpaksa.

  • Bagikan