Lebih jauh Kamaruddin mengatakan, pihak Kantor ATR BPN Kota Parepare akan melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap kepemilikan tanah warga masyarakat dan aset pemerintah, untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program strategis nasional ini.
Sementara, Lurah Lapadde Sri Meiriany menyebutkan, untuk kelurahan lapadde, program PTSL yang disiapkan sebanyak 300 bidang pada tahun 2021 ini.
Masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PTSL itu, silakan mendaftar dengan membawa KTP, KK, dan berkas-berkas atau surat yang dimaksudkan untuk didaftarkan di PTSL, dan langsung membawa ke kantor Kelurahan lapadde.
“Kami meminta ada kantor sekretariat dari kantor BPN khusus untuk masa PTSL ini berlangsung, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait syarat-syarat pendaftaran PTSL tersebut,”urai Sri Meiriany. (raksul)