FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sistem penilaian Asesmen Nasional (AN) menjadi perhatian. Lantaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan membahas sistem penilaian tersebut.
Sekretaris Disdik Makassar, Amaliah Malik mengatakan, terdapat tiga sistem penilaian pada AN sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), yakni portopolio atau nilai rapor, sikap dan perilaku, serta ujian yang dilaksanakan satuan pendidikan masing-masing.
Namun, kata dia, sistem penilaian pada tiga kriteria tersebut baru akan dibahas. Rencananya, persentase penilaian akan dibagi pada tiga kriteria itu, sehingga sekolah tidak asal memberi nilai.
“Ini memang perlu diperjelas. Memang mesti ada pertemuan dahulu untuk membahas itu. Nanti dilibatkan masing-masing perwakilan sekolah,” katanya, Selasa, (16/2/2021).
Menurutnya, sistem penilaian perlu dibuatkan regulasi. Misalnya terkait nilai sikap atau perilaku siswa. Dalam kondisi pandemi, penilaiannya tentu berbeda.
Amaliah menyebut sikap atau kedisiplinan siswa pada masa pandemi sulit dilihat. Makanya perlu ada acuan. Bukan hanya melihat dari absensi siswa semata.
“Nah inilah nanti yang mesti disusun supaya tidak asal kasih nilai. Mungkin bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan wali kota,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mewanti-wanti pelaksanaan AN di Kota Makassar. Dia menilai potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa terjadi.
“KKN itu krusial. Makanya kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan. Kami di Komisi D siap kawal ini,” tegas Wahab.