FAJAR.CO.OD, SINJAI -- Asisten perekonomian dan pembangunan A. Ilham Abubakar didampingi oAsisten Administrasi Umum Haerani Dahlan membuka rapat koordinasi pembahasan refocusing anggaran tahun 2021. Kegiatan ini bertempat diruang pola tanassang kab Sinjai, Senin (01/03/21)
Ilham Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, rapat tersebut dilakukan terkait dengan terbitnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pademi Covid-19.
“Pada Surat Edaran tersebut disampaikan sehubungan dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, karena refocusing dilakukan setelah penetapan APBD 2021 maka nantinya akan mengurangi jumlah anggaran yang ada di masing-masing OPD dan berimbas dengan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Masing-masing OPD dapat membahas lagi kegiatannya mana yang prioritas dan mana yang tidak, sehingga yang tidak prioritas ini anggarannya digeser untuk penanganaan Covid-19,” terangnya.
Sementara iu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Ratnawati Arief menguraikan, Pemerintah Pusat melakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 3 persen dari total alokasi DAU Sinjai yaitu dari Rp 559 milyar lebih menjadi 541 milyar lebih dan 1 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.